|
|
Kebijakan Balitbangda Propinsi
Irian Jaya antara lain :
- Meningkatkan intensitas
koordinasi kegiatan penelitian dan pengembangan dengan pihak terkait.
- Mendayagunakan seluruh
hasil rekomendasi kegiatan penelitian dan pengembangan agar dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam proses pengambilan
kebijakan pemerintah daerah.
- Memfasilitasi dan
memberikan supervisi kepada pemerintah Kabupaten/ Kota yang potensial
untuk segera membentuk Balitbangda Kabupaten/Kota.
- Memfasilitasi pendayagunaan
tenaga fungsional peneliti dalam setiap aktivitas penelitian dan
pengembangan yang dilaksanakan oleh Balitbangda Propinsi Irian Jaya maupun
instansi terkait.
- Menyusun berbagai langkah
dalam rangka penggalangan kegiatan kerjasama penelitian dan pengembangan
antara Balitbangda Propinsi Irian Jaya dengan pihak donatur baik dalam
maupun luar negeri.
- Mewujudkan budaya yang
saling mendukung terbuka dan profesional dari aparat di lingkungan
Balitbangda Propinsi Irian Jaya.
- Menyusun prosedur tetap
pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di daerah.
|