BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH

PROVINSI PAPUA

 
 

| Tugas | Profile | Home | Dasar Hukum |

 

Saturday, 06 December 2003 07:07:37 PM

Menu Utama

TUJUAN DAN SASARAN

» Visi Misi
» Tujuan Sasaran
» Kebijakan
» Program
» Struktur
» Kegiatan
» Proyek
» Stakeholder
» Database
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

Tujuan :

  1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan strategis penelitian dan pengembangan bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, bidang Aparatur, serta bidang Ekonomi dan keuangan Daerah

  2. Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, bidang Aparatur, serta bidang Ekonomi dan keuangan Daerah

  3. Memantapkan koordinasi kegiatan penelitian dan pengembangan dengan berbagai pihak terkait

  4. Memperbanyak kuantitas dan meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan.

  5. Mengoptimalkan peranan kelembagaan dan ketatalaksanaan Balitbangda.

  6. Memberi kesempatan kepada Balitbangda Kabupaten/ Kota untuk turut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian dan pengembangan di kabupaten/Kota.

  7. Mengoptimalkan kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh Balitbangda Propinsi Irian Jaya.

  8. Menyebarluaskan hasil penelitian dan pengembangan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sasaran :

  1. Terwujudnya rumusan kebijakan strategis penelitian dan pengembangan bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, bidang Aparatur, serta bidang Ekonomi dan keuangan Daerah

  2. Terwujudnya hasil penelitian dan pengembangan bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, bidang Aparatur, serta bidang Ekonomi dan keuangan Daerah

  3. Terwujudnya persamaan presepsi dan kelancaran kegiatan penelitian dan pengembangan.

  4. Terwujudnya berbagai macam hasil penelitian dan pengembangan yang berkualitas dan menyeluruh.

  5. Terwujudnya efisiensi dan efektivitas kelembagaan kelembagaan dan ketatalaksanaan Balitbangda.

  6. Terwujudnya Balitbangda Kabupaten/ Kota yang berkemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan penelitian dan pengembangan di kabupaten/Kota.

  7. Terwujudnya tenaga peneliti yang profesional dalam jumlah dan mutu yang memadai pada Balitbangda Propinsi Irian Jaya.

  8. Terwujudnya penyebarluasan hasil penelitian dan pengembangan beserta hasil-hasilnya.

 

 

 | Tugas | Profil | Dasar Hukum | Visi Misi | Tujuan Sasaran | Kebijakan | Program | Struktur | Kegiatan | Proyek | Home |Stakeholder |Database |

*** Balitbangda © 2003 ***