![]() BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH PROVINSI PAPUA |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
| Tugas | Profile | Home | Dasar Hukum | |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Monday, 08 December 2003 07:18:58 AM |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Menu Utama |
PRAKATA |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Menyadari bahwa hasil pembangunan selama ini belum sesuai dengan kebutuhan real daerah, banyaknya permasalahan yang harus dipecahkan, besarnya potensi dan peluang yang harus dimanfaatkan serta sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, yang memberikan Kewenangan dan Tanggung jawab yang lebih besar dan didukung oleh pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, maka Pemerintah Daerah membentuk Lembaga Teknis Daerah dibidang Penelitian dan Pengembangan yaitu : Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA) yang bertugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam rangka menyediakan data dan informasi yang valid, akurat, konsisten, obyektif serta bersifat spesifik lokasi, dan memperhatikan kearifan tradisonal guna menyusun kebijakan Perencanaan dan Program Pembangunan Daerah Provinsi Papua dalam rangka mengelola sumber daya yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Disamping itu dalam Era Globalisasi yang sarat dengan nuansa Persaingan, Kualitas dan penguasaan IPTEK, maka Balitbangda Provinsi Papua diharapkan mampu menemu-kembangkan Potensi Unggulan Daerah Papua serta alih-teknologi tepat guna untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Daerah.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
| Tugas | Profil | Dasar Hukum | Visi Misi | Tujuan Sasaran | Kebijakan | Program | Struktur | Kegiatan | Proyek | Home |Stakeholder |Database | *** Balitbangda © 2003 *** |