Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menetapkan banjir bandang Sentani, Kabupaten Jayapura, sebagai bencana tingkat provinsi. Keputusan itu, diambil oleh kepala daerah setelah mempertimbangkan banyaknya jumlah korban jiwa serta kerusakan infrastruktur maupun perumahan warga.