Arsip Berita / Desember 2004

Koleksi Publikasi

Berita Desember 2004

Daftar berita yang dipublikasikan pada Desember 2004.

Kembali ke Arsip
13 December 2004

PRIORITAS FORMASI PENERIMAAN TENAGA HONORER DAN PEGAWAI TIDAK TETAP

Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan Penyempurnaan di segala bidang dalam rangka memperkokoh landasan yang kuat dalam rangka otonomi khusus, demikian Sekertaris Wilayah Daerah Drs. Andi Basso Basaleng ketika mewakili gubernur pada penutupan Rakornis Forkompanda kamis (09/12) di gedung sasana krida kantor guberur dok II jayapura. Forkompanda merupakan sarana dan wadah untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi antar instansi dan aparatur vertikal, dengan instansi aparatur daerah baik provi......

08 December 2004

MEDAH PIMPIN PARTAI GOLKAR NTT

Ibrahim Agustinus Medah yang baru terpilih menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Selasa, terpilih menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT).
Medah yang juga Bupati Kupang ini berhasil meraih 12 dari 19 suara, sedang saingannya Fransiskus Xaverius Skera hanya mengantongi tujuh suara pada pemilihan yang disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ir Akbar Tandjung.
Sesuai tata tertib organisasi, Medah akan melepas jabatan sebagai Ketua DPD II Parta......

06 December 2004

PROPINSI IJB TETAP ADA DAN BERDIRI SELAMANYA

Duta besar RI untuk PNG yang juga sesepuh Kabupaten Teluk Wondama Drs. John R.Djopari MA, mengatakan bahwa Propinsi Irian Jaya Barat, yang baru di mekarkan oleh pemerintah Pusat yang mencakup beberapa kabupaten di tanah papua ini, akan tetap ada dan berdiri kokoh untuk selamanya.
Hal itu dikatakannya disela-sela acara ramah tamah antara masyarakat teluk wondama dan pemerintah kabupaten wondama beberapa waktu lalu di sekertariatTSTC, Taman Ria Manokwari.
Djopari menjelaskan, seharusnya untuk Pa......

01 December 2004

DPR DESAK PRESIDEN BENTUK PP PILKADA

Ketua DPR HR Agung Laksono menegaskan bahwa DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera membentuk peraturan pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut guna melengkapi Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kalau peraturan pemilihan kepala daerah tidak dilengkapi peraturan pemerintah atau semacam itu, dikhawatirkan bisa menimbulkan dispute di lapangan, bahkan menimbulkan korban jiwa dan material," kata Agung Laksono di Jakarta, kemarin.
Namun demikian, lanjut dia, ......

Pencarian