Bangunan Liar di Gedung Mess Kesehatan Pemprov Akan ditertibkan.
Bekas gedung tersebut direhabilitasi oleh sebagian gedungnya oleh para pedagang untuk tempat usaha tanpa ijin dari Pemerintah Provinsi Papua.
Koleksi Publikasi
Daftar berita yang dipublikasikan pada Agustus 2006.
Bekas gedung tersebut direhabilitasi oleh sebagian gedungnya oleh para pedagang untuk tempat usaha tanpa ijin dari Pemerintah Provinsi Papua.
Apakah indicator penilaian di Papua, memakai sample dari provinsi lain.
Landasan hukum bagi Provinsi IJB dengan merevisi Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, ternyata kembali molor.
Menurut Andi Baso, sosialisasi batas wilayah kepada para nelayan, sangat diperlukan, guna mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak lagi.
Akses pintu masuk yang sebelumnya memliki banyak pintu, kini akan dibatasi untuk tertibnya pelayanan kepada masyarakat.