Balai Besar POM Jayapura
Manajer CV. Sinergi, Benny Kuncoro, mengaku kaget bahwa produk yang disalurkan olehnya mengandung penyakit mulut dan kuku. Menurutnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp. 50 juta karena barang dagangan itu harus dimusnahkan.