Gubernur : Hentikan Pembayaran Gaji PNS Berdasarkan Absen
Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH, mengatakan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di waktu-waktu mendatang harus dihitung berdasarkan kinerja yang ditunjukan oleh seseorang bukan dengan mengacu berdasarkan kehadiran atau absensi yang sementara ini sedang dijalankan