PNS Bisa Dipecat Jika Meninggalkan Tugas
Pemerintah Pusat sedang menggodok aturan baru yang dapat memecat Pegawai Negeri yang tidak bertugas atau meninggalkan tugas
Koleksi Publikasi
Daftar berita yang dipublikasikan pada April 2010.
Pemerintah Pusat sedang menggodok aturan baru yang dapat memecat Pegawai Negeri yang tidak bertugas atau meninggalkan tugas
Pemerintah Provinsi Papua hari ini, akan mentransfer 15 persen dana Otsus Kabupaten/Kota melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua
Walau dinyatakan tak lulus, para siswa tersebut masih berkesempatan untuk mengikuti ujian kedua yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 Mei 2010 mendatang
Jadi kinerja para Aparat di Provinsi dan Kabupaten/Kota masih perlu diberi pembinaan sehingga kita harapkan melalui pembinaan itu, tingkat pelayanan bisa dinaikan serta masyarakat mendapatkan service yang terbaik
Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua selama dua hari di Sasana Krida Kantor Gubernur, menghasilkan 13 rekomendasi