Arsip Berita / September 2012

Koleksi Publikasi

Berita September 2012

Daftar berita yang dipublikasikan pada September 2012.

Kembali ke Arsip
05 September 2012

Gubernur : PNS Terikat Sumpah dan Kode Etik

         Penjabat Gubernur Provinsi Papua, DR. Syamsul Arief Rivai,MS mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tetap berpegang teguh pada sumpah serta kode etik dan disiplin pegawai. Hal ini penting, agar PNS tidak terlibat dan terjebak dalam praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).       Masih menurut Syamsul Rivai, dengan adanya ikatan itu maka para PNS diimbau untuk mengikuti seluruh aturan yang telah

04 September 2012 Uncategorized

Sekda : Papua Kokoh Hingga Tak Bisa Digungcang Isu SARA

       Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drh. Constant Karma menegaskan sampai saat ini Tanah Papua sangat kokoh dan tak dapat  diguncang dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) yang dapat menimbulkan keresahan maupun kerusuhan sebagaimana yang pernah terjadi di daerah lainnya di Indonesia.       Bahkan menurut dia, kondisi Papua terlalu aman sehingga tak bisa disusupi pihak-pihak yang berniat mengadu domba un

04 September 2012

Biro Humas Segera Sosialisasikan Permendagri 13

       Dalam rangka meningkatkan peranan, tugas dan fungsi dibidang kehumasan dalam pelaksanaan urusan wajib bidang komunikasi maupun informatika dilingkunganpemerintahan tingkat provinsi, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua dalamwaktu dekat ini berencana mensosialisasikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan tugas kehumasan dilingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.       Kegiatan sosial

04 September 2012

Distamben : Kawasan Pertambangan Rakyat Tak Bisa Dimasuki Perusahaan

       Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua melarang pihak perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan pada kawasan pertambangan rakyat yang sudah diberi ijin oleh pemerintah daerah.       Menurut Plt. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Moses Malmambesi, pihak perusahaan yang melakukan kegiatan dikawasan pertambangan rakyat dapat dikenakan sanksi karena melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. “J

Pencarian