Sekda : Selama Bulan Puasa Jam Masuk Kerja Dimundur 30 Menit
Sekertaris Daerah (sekda) Papua, Herry Dosinaen mengatakan selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua diundur 30 menit atau masuk pukul 08.00 WIT dari jadwal semula 07.30 WIT. Hal tersebut, lanjut Herry, merupakan bentuk toleransi pihak pemerintah daerah terhadap umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Jadi, selama bulan puasa ini diberlakukan pengurangan jam kerja selama 30 menit sebagaimana su