UMP Papua 2016 Rp. 2.435.000
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua di tahun 2016 adalah sebesar Rp. 2.435.000,- atau mengalami kenaikan sebanyak 11 persen dibanding tahun 2015. Pengumuman ini dibacakan langsung oleh Gubernur Papua Lukas Enembe Kamis malam (19/11) di Kantor Gubernur Provinsi Papua. Kenaikan UMP ini sesuai dengan Pengumuman Gubernur Provinsi Papua No. 561/13977/Z tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua tahun 2016, yang telah