Tumpang Tindih Aturan KPK Siap Bantu Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi Papua untuk keluar dari masalah tumpang tindih aturan, lebih khusus dalam hal tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan. Hal demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo, Senin (3/10) di Kantor Gubernur Dok II Jayapura. “KPK bisa membantu kalau ada tumpang tindih aturan. Kan tidak boleh suatu aturan tumpang tindih. Nanti pelaksanaannya di lapangan membingungkan sehingga harus dicarikan jalan keluar