Seluruh Tahapan Pilkada Dapat Diakses Oleh Masyarakat
Komisi Informasi (KI) Papua menyebut seluruh proses tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sampai kepada perolehan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dijamin oleh UU untuk diakses secara luas oleh masyarakat.