Gubernur Isyaratkan Perampingan Jadi 30 SKPD
Gubernur Papua Lukas Enembe menginsyaratkan bakal merampingkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi hanya 30 instansi dari 53 yang ada.
Koleksi Publikasi
Daftar berita yang dipublikasikan pada Oktober 2018.
Gubernur Papua Lukas Enembe menginsyaratkan bakal merampingkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi hanya 30 instansi dari 53 yang ada.
Strategi pertahanan dan kedaulatan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus menjadi agenda pembangunan daerah yang tertuang dalam konsumen rencana pembangunan daerah, ketahanan nasional tentu sangat mempengaruhi keamanan daerah dan juga sebaliknya.
Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri, Suzana Wanggai mengakui, pihaknya melakukan pengawasan terhadap adanya jalan tikus di sepanjang jalur perbatasan RI-PNG.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengingatkan kepada pimpinan SKPD yang selama 5 tahun sudah bekerja harus siap terima pindah jabatan dan siap tidak dapat jabatan (non job) pasca perampingan SKPD nanti.
DPD RI akan menyuarakan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus sesuai keinginan Pemerintah Provinsi Papua yang mendorong adanya Rancangan Undan-Undang (RUU) Otsus Plus.