Pemprov Surati Freeport Pekerjakan Kembali Eks Karyawan Freeport
Pemerintah Provinsi Papua memastikan telah menyurati PT. Freeport Indonesia (PTFI) untuk meminta mempekerjakan kembali eks karyawannya yang di PHK secara sepihak.
Koleksi Publikasi
Daftar berita yang dipublikasikan pada Februari 2019.
Pemerintah Provinsi Papua memastikan telah menyurati PT. Freeport Indonesia (PTFI) untuk meminta mempekerjakan kembali eks karyawannya yang di PHK secara sepihak.
Tim kuasa hukum Pemprov Papua menyampaikan telah meminta penjadwalan ulang kepada penyidik Polda Metro Jaya, terkait pemeriksaan terhadap tiga saksi (dua ASN satu legislator DPR Papua), menyangkut dugaan penganiayaan sebagaimana dilaporkan KPK, beberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi Papua mulai memetakan posisi atau jabatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai potensi dan kompetensinya untuk mengikuti seleksi jabatan yang bakal dibuka dalam waktu dekat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji kengototan Pemerintah Provinsi Papua dalam upaya mempertahankan sumber daya alamnya. Teranyar, Pemprov Papua pun menolak pengajuan permohonan penambahan lahan seluas 1000 hektar untuk eksplorasi tambang, oleh PT Freeport Indonesia.
Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemprov Papua, diimbau lebih dini memberikan peringatan terhadap upaya maupun praktik-praktik korupsi yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS).