UMP Papua 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen
Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua tahun 2025 telah disepakati naik 6,5 persen.
Koleksi Publikasi
Daftar berita yang dipublikasikan pada Desember 2024.
Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua tahun 2025 telah disepakati naik 6,5 persen.
Pj. Gubernur Papua Ramses Limbong mengukuhkan 3 Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Aula Lukas Enembe Kantor Gubernur Papua, Rabu 11 November 2024.
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) 2025 di wilayahnya.
Pj. Gubernur Papua Ramses Limbong hadir dalam Acara launching Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) secara Nasional yang digelar di Area Kantor BKKBN Provinsi Papua pada Kamis 5 Desember 2024.
Pemerintah Provinsi Papua menjamin ketersediaan bahan pokok di Kota Jayapura dan sekitarnya, cukup untuk perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.