Tahun 2024, DKLH Papua Setorkan PNBP ke Kas Negara Rp50 Miliar DKLH Papua Deposits PNBP into the State Treasury of IDR 50 Billion
Tahun 2024, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Papua, menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp 50 miliar.