Pemprov Papua Mulai Susun Raperda Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar Non-Appendix Cites
Pemerintah Provinsi Papua secara resmi memulai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar Non-Appendix CITES Provinsi Papua Tahun 2026. Penyusunan regulasi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua dalam memperkuat perlindungan dan pelestarian kekayaan hayati Papua.