Beranda Berita Pemerintahan Masalah Batas Wilayah Perlu Ditangani Secara Jeli
Uncategorized 72 menit baca

Masalah Batas Wilayah Perlu Ditangani Secara Jeli

Tim Redaksi Pemprov Papua

17 Sep 13 · 3361 tayangan
Bagikan:

         Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Hery Dosinain mengungkapkan masalah batas wilayah antar kabupaten maupun kota, harus ditangani secara jeli dan konsisten oleh Pemerintah Provinsi Papua. Menurutnya  Pemprov Papua harus jeli dan konsisten berpatokan pada referensi dokumen yang ada, mulai dari pemekaran kabupaten-kabupaten terdahulu dan kabupaten yang baru dimekarkan.      Dij

         Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Hery Dosinain mengungkapkan masalah batas wilayah antar kabupaten maupun kota, harus ditangani secara jeli dan konsisten oleh Pemerintah Provinsi Papua. Menurutnya  Pemprov Papua harus jeli dan konsisten berpatokan pada referensi dokumen yang ada, mulai dari pemekaran kabupaten-kabupaten terdahulu dan kabupaten yang baru dimekarkan.

      Dijelaskannya pada suatu wilayah atau kabupaten  permasalahan batas wilayah ini merupakan permasalahan yang kerap terjadi. Pada  setiap kepala daerah di suatu wilayah, pasti akan mengklaim bahwa batas daerah itu masuk dalam wilayahnya. Menurut Hery  hal ini dapat dimaklumi jika dilihat dari segi culture maupun hak ulayat adat. Namun menurutnya Pemprov Papua dalam menangani permasalahan ini tetap harus berpatokan pada Undang-Undang Pemekaran dan Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonom.

         Hery Dosinain menambahkan, saat ini Pemprov Papua sedang menangani banyak kabupaten yang mempunyai sengketa perbatasan. Kabupaten itu diantaranya  Asmat dan Yahukimo, serta ada beberapa kabupaten lain termasuk di Kota Jayapura.Namun bersama Gubernur Papua akan mengupayakan semua permasalahan termasuk persoalan batas wilayah, harus  ini secepatnya diselesaikan.  Gubernur Papua Lukas Enembe, akan memberikan satu regulasi kepada semua kabupaten /kota untuk mematuhi batas wilayah antar satu kabupaten dan kabupaten lainnya.  Sebab ini merupakan kewenangan penuh dari Gubernur Papua,”tegasnya

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian