Beranda Berita Pemerintahan Bappeda Diminta Jeli Pilih Anggota Tim Monev Otsus
Uncategorized 70 menit baca

Bappeda Diminta Jeli Pilih Anggota Tim Monev Otsus

Tim Redaksi Pemprov Papua

08 Oct 16 · 3478 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua mengharapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lebih jeli dalam memilih anggota tim Monitoring Evaluasi (Monev) Otsus. Hal demikian dikatakan Kepala BPMK Provinsi Papua, Donatus Motte di Jayapura, Jumat (7/10) kemarin. “Kalau bisa orang-orang yang berkompeten dan ahli dalam bidangnya yang dipilih. Kita berharap ini bisa menjadi perhatian pihak Bappeda,” kata Donatus. Ia pun mengharapkan Badan Perencanaan

Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua mengharapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lebih jeli dalam memilih anggota tim Monitoring Evaluasi (Monev) Otsus.


Hal demikian dikatakan Kepala BPMK Provinsi Papua, Donatus Motte di Jayapura, Jumat (7/10) kemarin.


“Kalau bisa orang-orang yang berkompeten dan ahli dalam bidangnya yang dipilih. Kita berharap ini bisa menjadi perhatian pihak Bappeda,” kata Donatus.


Ia pun mengharapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua kembali mengkaji perwakilan BPMK yang masuk dalam tim monitoring evaluasi tersebut. Sebab mestinya perwakilan yang masuk dalam tim, lebih memahami mengenai program Prospek.


“BPMK kan ikut dalam Tim Evaluasi Otsus. Tetapi suratnya itu kan ditujukan kepada perorangan, tidak kepada SKPD. Mereka hanya mengambil staf kami namun belum berkoordinasi sehingga kami harap dikaji supaya hasil yang didapatkan lebih maksimal,” imbaunya.


Sebelumnya, Tim Monev dana Otsus yang dibentuk Pemprov Papua berjumlah 140 orang. Terdiri dari unsur DPR Papua, Bappeda Provinsi, Inspektorat, BPKAD serta unsur akademisi.


Tim ini telah menerima pembekalan Monitoring Evaluasi Kolaborasi sumber dana Otsus (10%, 20%, 80%) serta Urusan Bersama (Prospek, Gerbangmas Hasrat Papua, Perumahan Rakyat, KPS) Papua Tahun Anggaran 2013-2016, Jumat (23/9) di Jayapura.


Keberadaan tim tersebut, bereferensi pada regulasi Perdasus 25 2013 tentang pembagian dana Otsus. Dimana Gubernur dan Wakil Gubernur berkinginan memberi kepercayaan seluas-luasnya bagi Kabupaten/Kota untuk mengelola dana Otsus.


Sebab berkaca pada periode sebelumnya, dana Otsus tersentral di provinsi sehingga paradigma ini dirubah oleh pimpinan saat ini dengan mengelontarkan dana Otsus 80 persen ke kabupaten/kota. Disamping itu, ada pun urusan bersama yang terdistribusi ke kabupaten/kota, termasuk 20 persen anggaran yang dikelola Pemprov.

 

 

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian