Ada Indikasi Ancaman Kriminalisasi, Gubernur Enembe Bentuk Tim Hukum There Are Indications of Criminalization Threat, Governor Enembe Forms Legal Team
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menunjuk tim advokasi guna menyikapi sejumlah tekanan maupun ancaman kriminalisasi dari pejabat tertentu yang dialamatkan kepadanya. Papua Governor Lukas Enembe officially appointed an advocacy team to address a number of pressures and threats of criminalization from certain officials addressed to him.
JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menunjuk tim advokasi guna menyikapi sejumlah tekanan maupun ancaman kriminalisasi dari pejabat tertentu yang dialamatkan kepadanya.
Tim tersebut dinamai Tim Hukum dan Advokasi untuk Keadilan, Demokrasi, dan HAM di Tanah Papua, yang diketuai Saor Siagian, dan diperkuat dua anggota yakni, Stefanus Roy Rening dan Usman Hamid.
Dalam keterangannya, Ketua Tim Advokasi Saor Siagian menyebut prihatin dengan tekanan maupun ancaman kriminalisasi kepada Gubernur Lukas Enembe.
Oleh karena itu, dirinya bersama tim bakal mendorong perlindungan hukum dan jaminan keamanan kepada mantan bupati puncak jaya tersebut.
"Ini negara hukum dan demokrasi, tak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan institusi apa pun”.
"Artinya tak tertutup kemungkinan kami juga akan menempuh langkah advokasi hukum litigasi dan non-litigasi," katanya di Jayapura, Jumat (25/2/2022).
Saor menambahkan, Gubernur Papua beberapa waktu lalu pernah membentuk Tim Kemanusiaan Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama di Intan Jaya, khususnya pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani.
Sementara pada 2019 lalu, mengusulkan perdasus perihal penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi di Papua.
"Kami akan mendorong tindaklanjut kebijakan itu. Agar korban melihat keadilan. Juga demi menjaga reformasi institusi, baik TNI, POLRI, maupun BIN yang berperan di Tanah Papua. Serta agar ada jaminan ketidakberulangan."
"Kami juga diberi kuasa untuk melakukan pendampingan hukum, pemberian keterangan dan atau klarifikasi pada setiap instansi yang terkait dengan masalah hukum maupun politik hukum di Tanah Papua, terutama dalam kerangka kebijakan otonomi khusus dan perlindungan hak-hak OAP," tutupnya.
Sementara Kepala Biro Umum Setda Papua, Elpius Hugi mengatakan, tim advokasi yang baru dibentuk ini akan pula menangani masalah hukum dan kebijakan pemerintah provinsi Papua yang berkaitan dengan UU No. 2/2021 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21/2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Ketiganya dipandang cakap pada posisinya, karena merupakan para advokat yang sudah berpengalaman di bidang hukum, penghormatan HAM dan demokrasi, termasuk reformasi institusi keamanan di tingkat nasional,” tandasnya.
Sementara dalam konferensi pers pembentukan tim kuasa hukum Gubernur tersebut, turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri A. Yudianto. ***
JAYAPURA - Papua Governor Lukas Enembe officially appointed an advocacy team to address a number of pressures and threats of criminalization from certain officials addressed to him.
The team was named the Legal and Advocacy Team for Justice, Democracy, and Human Rights in The Land of Papua, led by Saor Siagian, and strengthened by two members, Stefanus Roy Rening and Usman Hamid.
In his statement to the press, Advocacy Team Chairman Saor Siagian said he was concerned about the pressure and threat of criminalization to Governor Lukas Enembe.
Therefore, he and the team will encourage legal protection and security guarantees to the former Regent of Puncak Jaya.
"This is a state of law and democracy, there must be no abuse of power of any institution."
"This means that it is likely that we will also take legal action on litigation and non-litigation," he said in Jayapura, Friday (25/2/2022).
Saor added, the Governor of Papua some time ago had formed a Humanitarian Team for Violence Against Religious Leaders in Intan Jaya, especially the murder of Rev. Yeremia Zanambani.
Meanwhile, in 2019, proposed a regulation on resolving cases of human rights violations in Papua.
"We will encourage the follow-up to that policy. Let the victim see justice. Also for the sake of maintaining institutional reform, both National Armed Forces, Police, and State Intelligence Agency play a role in the land of Papua. And so that there is a guarantee for not to repeat."
"We are also authorized to conduct legal assistance, information and/or clarification to any agency related to legal and political legal issues in The Land of Papua, especially within the framework of special autonomy policy and protection of the Indigenous Papuan rights," he concluded.
Meanwhile, Head of the General Bureau of The Papua Regional Council, Elpius Hugi said, the newly formed advocacy team will also deal with legal issues and policies of the Papua provincial government related to Law No. 2/2021 on the Second Amendment of Law No. 21/2001 on Special Autonomy for the Papua Province.
"All three are considered capable in their positions, because they are advocates who have experience in the fields of law, respect for human rights and democracy, including the reform of security institutions at the national level," he said.
While in the press conference the formation of the Governor's legal team, also attended by the Head of The Papua Communication and Informatics Department, Jeri A. Yudianto. ***
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-