Beranda Berita Pemerintahan Pj Sekda Papua : DPA OPD 2024 Diserahkan dalam Waktu Dekat
ASN 16 menit baca

Pj Sekda Papua : DPA OPD 2024 Diserahkan dalam Waktu Dekat

Tim Redaksi Pemprov Papua

17 Jan 24 · 7471 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Derek Hegemur memastikan penyerahan Dokumen Penyelenggara Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi 2024, akan dilakukan dalam waktu dekat usai bertemu pihak DPRP.

JAYAPURA - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Derek Hegemur memastikan penyerahan Dokumen Penyelenggara Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi 2024, akan dilakukan dalam waktu dekat usai bertemu pihak DPRP.

"Hasil evaluasi APBD 2024 dar Kemendagri kita baru terima. Kita segera bicara dengan DPRP berkaitan dengan dokumen APBD 2024 yang disahkan Mendagri itu, selanjutnya DPA secepatnya diserahkan ke OPD," tegas Sekda Hegemur, Rabu, di Jayapura.

Dikatakan Sekda, saat ini Pemprov Papua baru saja menambah lima Organisasi Perangkat Daerah baru, untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah setempat. 

Penambahan lima OPD baru merupakan pemekaran dari lembaga sebelumnya, yang mana dalam waktu dekat akan dilakukan pengisian jabatan struktural maupun staf di lima instansi baru tersebut.

"Sebenarnya bukan OPD baru, tapi ada OPD yang dimekarkan dari kelembagaan sebelumnya. seperti pemisahan Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sehingga dengan adanya pemekaran lima OPD, total bertambah menjadi 40 OPD."

"Pastinya kita ingin supaya lima OPD ini segera ada stafnya sehingga ketika DPA diserahkan sudah bisa menjalankan tugas dengan semestinya," harap Sekda.

Sekda pada kesempatan itu memastikan bakal ada pelantikan pejabat untuk melengkapi kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Papua. Hal demikian bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatn, dapat berjalan sebagaimana mestinya. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian