Beranda Berita Pemerintahan Gubernur Limbong Janji Proses Hukum ASN Terlibat Judol
ASN 6 menit baca

Gubernur Limbong Janji Proses Hukum ASN Terlibat Judol

Tim Redaksi Pemprov Papua

14 Nov 24 · 6835 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong berjanji bakal memproses hukum ASN yang terlibat judi online.

JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong berjanji bakal memproses hukum ASN yang terlibat judi online. 

"Saya sudah selalu sampaikan kepada ASN, jika ada yang bermain judol maka sanksi tegas diberikan yakni proses hukum.”

“Saya minta kepala SKPD melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi dampak buruk judi online bagi stafnya," kata Ramses di Jayapura, Rabu.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya jika ada ASN yang bermain judi online. Laporan wajib disertai bukti akurat sehingga tidak menjadi fitnah.

Pihaknya pun telah memerintahkan Dinas Kominfo Papua untuk melacak Aparatur Sipil Negara yang bermain judi online. 

Hal demikian sebagai upaya pemerintah memberantas judi online di kalangan ASN. 

“Saya sudah perintahkan Dinas Kominfo Papua untuk melakukan pelacakan (tracing).”

“Saya juga sedang membuat surat edaran bagi ASN terkait judi online. Memang sejauh ini belum ada laporan ASN bermain judi online, makanya saya minta dilakukan tracing. Karena judi online ini sangat merugikan negara dan kehidupan masyarakat," tandas dia. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian