JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggelar asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang perekonomian dengan fokus optimalisasi pendapatan asli daerah.
Kegiatan ini digelar tanggal 6 hingga 9 Mei yang berlangsung di kantor Gubernur Papua.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa PAD dilakukan secara efektif, transparan, dan harus digunakan dengan bijak dan tepat sasaran.
Sebagaimana PAD Tahun 2025 sebesar Rp 515 miliar dengan rincian pajak daerah sebesar Rp309 miliar, retribusi daerah Rp 135 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp 55 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp14 miliar.
“Optimalisasi kinerja program yang berada dibawah koordinasi Bapperida Provinsi Papua dilaksanakan guna mendukung dokumen perencanaan pembangunan daerah, terutama terkait sinkronisasi program kegiatan prioritas yang dapat menunjang akselerasi PAD dan capaian target retribusi daerah Provinsi Papua,” kata Gubernur.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak guna mengoptimalkan penerimaan PAD, dengan menggali setiap potensi yang ada pada masing-masing OPD sebagai upaya membangun Provinsi Papua yang lebih baik lagi.