Beranda Berita Pemerintahan Pemprov Menggelar Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah
PAD 28 menit baca

Pemprov Menggelar Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah

Tim Redaksi Pemprov Papua

09 May 25 · 7316 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Pemerintah Provinsi Papua menggelar asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang perekonomian dengan fokus optimalisasi pendapatan asli daerah.

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggelar asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang perekonomian  dengan fokus optimalisasi pendapatan asli daerah.


Kegiatan ini digelar tanggal 6 hingga 9 Mei yang berlangsung di kantor Gubernur Papua.


Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa PAD dilakukan secara efektif, transparan, dan harus digunakan dengan bijak dan tepat sasaran.


Sebagaimana PAD Tahun 2025 sebesar  Rp 515 miliar dengan rincian pajak daerah sebesar Rp309 miliar, retribusi daerah Rp 135 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp 55 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp14 miliar.


“Optimalisasi kinerja program yang berada dibawah koordinasi Bapperida Provinsi Papua dilaksanakan guna mendukung dokumen perencanaan pembangunan daerah, terutama terkait sinkronisasi program kegiatan prioritas yang dapat menunjang akselerasi PAD dan capaian target retribusi daerah Provinsi Papua,” kata Gubernur.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak guna mengoptimalkan penerimaan PAD, dengan menggali setiap potensi yang ada pada masing-masing OPD sebagai upaya membangun Provinsi Papua yang lebih baik lagi.


“Harus mengoptimalkan dan memungut potensi-potensi sumber dana pada OPD pemungut untuk pembangunan Provinsi Papua karena tugas pemungutan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bappenda tapi juga menjadi tanggung jawab masing-masing OPD sesuai dengan objek retribusi daerah pada masing-masing OPD,” terangnya.


Ia pun meminta para OPD dapat melakukan inovasi-inovasi dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian