Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa video yang beredar di masyarakat terkait adanya pungutan terhadap pengunjung di Kawasan Otonom Kotaraja adalah benar adanya. Pungutan tersebut dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa perintah pimpinan dan tidak memiliki dasar aturan yang berlaku.