Pasca ditandatanganinya Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Pilgub 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua langsung mengagendakan pembentukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada 12 Oktober 2017 mendatang.