Jayapura-Penjabat Gubernur Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si, memilih untuk tidak "campur tangan" terhadap rencana pemeriksaan Bupati Tolikara, Dr. (HCR). Jhon Tabo, oleh Polda Papua, terkait dengan dugaan korupsi dengan barang bukti sebesar Rp. 2 milyar, seperti yang dituduhkan kepadanya.
Sikap yang diambil Gubernur, merupakan upaya untuk tetap menerapkan asas praduga tak bersalah, guna tetap menjaga kondusifnya pelayanan kemasyarakatan di kabupaten tersebut.
"pihak pers jangan langsung ......