Jayapura-Keputusan Pemerintah Pusat untuk menaikan harga BBM, pada 1 Oktober 2005 lalu, merupakan kebijakan pengurangan subsidi BBM yang selama ini hanya dinikmati masyarakat golongan ekonomi menengah keatas. Dari pantauan pemerintah, penggunaan BBM lebih banyak terserap kepada masyarakat pengusaha yang mempunyai kendaraan bermotor, rumah dengan fasilitas penerangan yang lengkap dan perusahaan-perusahan industri. Sedangkan penggunaan BBM oleh masyarakat miskin khususnya di daerah pedalaman, perk......