Jayapura-Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua tetap konsisten dan tidak akan menggubris statement Ketua Komisi A DPRP, Yance Kayame, tentang penyerahan Hasil Pleno KPUD dan hasil putusan MA, yang dimintakan harus diserahkan secara resmi kepada DPRP melalui sidang pleno kepada Pansus Pilkada.
KPUD juga tetap pada komitmen awal untuk tetap memegang teguh keputusannya, serta berencana menyurati pihak DPRP, prihal penjelasan terhadap permintaan Ketua Komisi A DPRP yang dinilai ?mengab......