Jayapura-Kepala Kantor Pengolahan data Elektronik (KPDE) Provinsi Papua, Thobias Solossa, SH, MM, mengatakan perubahan status KPDE dari kantor menjadi badan telah disetujui oleh DPRP melalui pembahasan sidang dewan beberapa waktu lalu. Dengan adanya perubahan tersebut, maka tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang menjadi program kerja lembaga ini, diperluas mencakup kabupaten/kota se-Papua, guna membangun jaringan data internet dan jaringan intranet diseluruh wilayah Papua.
Demikian dikemukakanny......