Gubernur Luncurkan Program Mudik GratisPemerintah Provinsi Papua, melalui Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meluncurkan Program Tiket Kapal dan Bus Gratis Natal dan Tahun Baru untuk masyarakat Papua, di kantor gubernur, Senin (8/12).
Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukpil) Provinsi Papua pada 2018 mendatang mengagendakan pendataan tingkat kelahiran dan kematian di seluruh kabupaten dan kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry Naap berjanji segera mentransfer dana Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebelum batas waktu yang diberikan, di awal Desember mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo minta agar semua pihak di Provinsi Papua, turut memerangi masalah radikalisme dan terorisme yang menjadi tantangan dan ancaman bangsa.
Pemerintah Pusat berharap tak ada kampanye berbau kebencian, SARA dan fitnah jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 maupun Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 mendatang, di bumi cenderawasih.
Setelah tertunda lebih dari setahun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya melantik 51 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terdiri dari unsur perwakilan adat, perempuan dan agama (masing-masing 17 orang).
Gubernur Papua Lukas Enembe memprediksi teror kelompok kriminal bersenjata (KKB) di areal pertambangan PT. Freeport Indonesia bakal berlangsung lama oleh karena adanya tuntutan untuk merdeka.
Untuk ketiga kalinya Duta Besar (Dubes) Inggris Moazzam Malik menginjakkan kaki ke Provinsi Papua menawarkan sejumlah kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan maupun taraf hidup masyarakat bumi cenderawasih.
Melalui kerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris, Pemerintah Provinsi Papua akhirnya telah menyelesaikan tata ruang atau wujud struktur pola pemanfaatan pembangunan dengan susunan pusat-pusat permukiman.
Provinsi Papua ditetapan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu daerah yang dianggap rawan masalah dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) di tujuh kabupaten, 2018 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua diminta mampu menampilkan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 secara digital dan online kepada publik maksimal 2x24 jam.