Rencana pemerintah pusat memberikan kelonggaran ijin bagi PT Freeport Indonesia untuk mengekspor konsentrat tembaga dari Papua, disambut positif Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua.Menurut Kepala Dinas Perindsutrian dan Perdagangan Provinsi Papua Septinus Hamadi, bila rencana itu terwujud maka dapat memberi dampak secara langsung terhadap Kabupaten Mimika dan Papua secara umum karena adanya ekspor konsentrat tembaga.