Salah satu hambatan pembangunan kehutanan di Provinsi Papua selama ini adalah kondisi masyarakat hukum adat pemilik hak ulayat yang tinggal didalam maupun sekitar hutan (kurang lebih 70 persen),tingkat kesejahteraannya sangat memprihatinkan (miskin). Mereka pun tidak memiliki akses legal terhadap hutan adatnya yang menjadi sumber penghidupan mereka.Kaitannya dengan hal ini, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP, MH meminta agar pengentasan kemiskinan masyarakat hukum ada