Meski sempat mengalami perbedaan pendapat, akhirnya Tim Asistensi draft Otsus plus Papua yang terdiri dari tim dari Papua dan Papua Barat mulai bersatu hati dan bersepakat mengawal draft UU Otsus Plus atau UU Otsus Pemerintahan di Tanah Papua sampai ketingkat DPR RI hingga puncaknya disahkan menjadi Undang-Undang. Hal ini terungkap usai kedua provinsi mengadakan rapat persiapan harmonisasi materi perubahan UU No.21 Thn 2001 tentang otsus bagi provinsi Papua dan papua bar