Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Bagus Sukaswara W mengatakan, peran pemerintah kabupaten/kota dalam menunjang pelayanan kesehatan secara maksimal di lapangan sangat menentukan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura, Elia Karury, SE mengatakan, penertiban tempat usaha yang tidak memiliki surat izin tempat usaha dan surat izin usaha perdagangan harus terus dilakukan.