Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terancam mendapat sanksi pidana pemilu karena diduga menerima sumbangan dana kampanye pemilu berupa pesawat udara di luar batas ketentuan yang berlaku.
Sebab sumbangan dana kampanye yang diterima oleh partai politik (parpol) peserta pemilu baik yang berasal dari perseorangan maupun dari badan hukum swasta dibatasi jumlahnya.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pusat Didik Supryanto kepada Pembaruan, Selasa (16/3......