Jayapura-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap, 15 persen dana Otsus yang dialokasikan pada bidang kesehatan untuk Tahun Angaran (TA) 2006, agar terserap kepada pembiayaan belanja public.
Pemprov juga meminta semua pihak terkait, yang dalam hal ini adalah Dinas kesehatan kabupaten/kota se-Papua, untuk merealisasikan penggunaan anggaran yang langsung menyentuh masyarakat di daerah perkampungan dan pedalaman, sesuai dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.
Penuturan......