Jayapura-Pemerintah Daerah Provinsi Papua akan segera menindaklanjuti permintaan Direksi PD. Irian Bhakti tentang pengajuan Surat Keputusan Bersama (SKB) kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, yang isinya mengajukan pekerjaan subsidi angkutan beras bagi PNS di daerah pedalaman, dialihkan kepada pihak Pemda Provinsi Papua. Hal ini, untuk mencegah dialihkannya pekerjaan subsidi angkutan beras kepada Bulog Divre Papua oleh Pemerintah Pusat, khususnya Panitia Anggaran DPR-RI yang sampai ......