Jayapura-Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Ir. Marthen Kayoi, MM, selaku fasilitator kegiatan mengatakan bahwa dalam keterangan menyampaikan Rapat Koordinasi (Rakor) Regional IV rencana penertiban peredaran hasil hutan beberapa waktu lalu, telah menghasilkan 19 rumusan yang disepakati, dan disetujui yang direkomendasikan oleh para peserta.
Menurutnya, Ke-19 rumusan tersebut diantarannya adalah melakukan peninjauan kembali atas Kuputusan Menhut nomor 6886/Kpts-II/2002 tentang izin pemunguta......