Jayapura-Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 1999 yang mengatur tentang masalah pembiayaan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II, perlu diperbaharui untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyartakat.
"Jadi Perda Tahun 1999 yang mengatur tentang masalah pembiayan rumah RSUD Dok II, perlu untuk diperbaharui. Hal ini agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat benar-benar dimaksimalkan," Kata Situmo......