*** KPU menyatakan masyarakat yang belum memilih pada pemilu 5 April karena tak terdaftar, memiliki kesempatan untuk ikut pemilu presiden dan wapres 5 Juli. Pendaftaran pemilih pada 25 April-10 Mei.
Masyarakat yang tak bisa memilih pada 5 April, berkesempatan ikut pemilu presiden dan wapres 5 Juli. Pendaftaran pada 25 April-10 Mei.
*** Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masyarakat yang belum memilih pada pemilu legislatif 5 April karena tidak terdaftar, memiliki kesempatan untuk ikut pemil......