06 February 2006
DIHARAPKAN DALAM KURUN WAKTU 25 TAHUN, JARINGAN INFRASTRUKTUR DI PAPUA TELAH TERHUBUNGKAN
Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si berharap dalam kurun waktu 20 ? 25 tahun kedepan, jaringan infrastruktur di Provinsi Papua telah terhubungkan seluruhnya untuk memaksimalkan pembangunan, yang sejalan dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.
?diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, ada satu pencapaian yang mungkin harus kita capai, khususnya dari segi infrastruktur, yaitu terhubungkannya jaringan infratsrukturnya di Papua d......