22 February 2006
KASUS MAPPI MENUNGGU PK MA
Jayapura-PENJABAT Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si mengatakan penyelesaian kasus diantara cabub Kabupaten Mappi terpilih dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mappi, masih menunggu Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung.
"Penyelesaian Kasus Mappi sedang kita tunggu putusan PK (peninjauan kembali) dari Mahkamah Agung. Setelah itu, baru kita akan lihat putusan Amar-nya untuk pengambilan langkah-langkah penyelesaian berikutnya," kata Situmorang kepada w......