Kemen PPPA Nilai Masih Ada Pilar Yang Belum Maksimal
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan tetapmemanfaatkan peran tiga pilar, yaitu pemerintah, adat dan agama untuk menekan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bumi cenderawasih.