Gubernur : Perubahan dan Penambahan Pasal di RUU Perubahan Kedua UU Otsus, Belum Sesuai Kebutuhan
Gubernur Papua Lukas Enembe mengapresiasi Pemerintah Pusat, MPR RI, serta seluruh Fraksi di DPR RI dan DPD RI, yang telah berkontribusi terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pada Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.