JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menyatakan kesiapannya menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPR Papua atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Sekda Papua, Yohanes Walilo, saat Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua di Jayapura, Rabu (16/4/2025) malam.
Ia memastikan setiap catatan yang diberikan dewan akan direspons sesuai ketentuan.
“Rekomendasi DPR menjadi bagian penting dalam perencanaan dan penganggaran tahun ini maupun tahun depan,” kata Walilo.
Walilo menjelaskan, Pemprov akan merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai dasar tindak lanjut.
Rekomendasi itu juga akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan strategis maupun regulasi daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya. ***