JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua memulai penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025–2029. Forum tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Papua Matius D. Fakhiri di Jayapura.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan Musrenbang RPJMD menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional serta program pemerintah kabupaten dan kota.
“Musrenbang ini bukan sekadar tahapan formal dalam perencanaan daerah, tetapi menjadi ruang konsolidasi visi dan komitmen bersama agar pembangunan Papua berjalan terarah, terukur, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Fakhiri.
Gubernur menjelaskan arah pembangunan Papua lima tahun ke depan dirumuskan dalam visi “Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni” atau Papua Cerah. Visi tersebut menandai komitmen pemerintah daerah memasuki fase transformasi baru dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, Papua memiliki potensi besar dari sisi sumber daya alam, keragaman budaya, serta kekuatan sosial masyarakat. Potensi tersebut menjadi modal utama dalam mendorong pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Papua juga menegaskan lima misi pembangunan sebagai arah kebijakan daerah. Misi tersebut meliputi penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan inklusif, pemantapan keamanan dan kedamaian yang harmonis, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan wilayah tertinggal.
Selain arah kebijakan tersebut, Gubernur juga memaparkan sejumlah program unggulan yang akan dijalankan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Papua. Program tersebut diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu program prioritas adalah Kartu KASIH (Keluarga Sehat Ibu Hamil) yang menjamin akses layanan kesehatan serta dukungan gizi bagi ibu hamil untuk menekan risiko stunting dan kematian ibu serta bayi.
Program lain adalah Kartu MACE (Mahasiswa Cerdas) yang ditujukan membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi.
Pemerintah juga menyiapkan Kartu JALAN (Jaminan Sosial Lansia) yang memberikan dukungan bantuan ekonomi serta layanan kesehatan bagi kelompok lanjut usia.
Selain itu, pemerintah provinsi akan mendorong modernisasi sarana perdagangan melalui pembangunan pasar rakyat yang lebih tertata dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Peningkatan konektivitas wilayah juga menjadi prioritas melalui pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, bandar udara, serta infrastruktur digital guna memperlancar mobilitas orang, barang, dan jasa di Papua.
Di sektor permukiman, pemerintah daerah juga menargetkan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus penataan kawasan permukiman kumuh di perkotaan maupun wilayah pesisir.
Gubernur menegaskan seluruh program pembangunan harus disusun berbasis data yang akurat, selaras dengan kebijakan nasional, serta terintegrasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Setiap program harus terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat. Tidak boleh ada program yang tidak sinkron atau tidak memberikan manfaat langsung bagi rakyat,” kata Fakhiri.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dan nilai-nilai adat serta kearifan lokal Papua. Menurutnya, pembangunan harus memperkuat identitas dan kohesi sosial masyarakat.
Melalui forum Musrenbang ini, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menyempurnakan dokumen RPJMD.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari dinamika pembangunan. Namun tujuan kita tetap satu, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Gubernur Papua secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025–2029 sebagai langkah awal penyusunan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang. ***