Beranda Berita Pemerintahan Disorda Dorong Pembangunan Media Center Lewat Keppres PON
Lainnya 4 menit baca

Disorda Dorong Pembangunan Media Center Lewat Keppres PON

Tim Redaksi Pemprov Papua

10 Jul 17 · 816 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua bakal mendorong pembangunan media center lewat Keputusan Presiden (Keppres) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020, yang diharapkan terbit dalam tahun ini.

Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua bakal mendorong pembangunan media center lewat Keputusan Presiden (Keppres) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020, yang diharapkan terbit dalam tahun ini.

Keputusan tersebut, dikarenakan pemerintah provinsi sudah tak bisa menganggarkan pembangunan media Center PON 2020 yang rencana semula berlokasi di Kantor Persaturan Wartawan Indonesia (PWI) Entrop Jayapura, kedalam APBD perubahan 2017 maupun induk 2018.

“Untuk Media Center jelas hanya bisa dialokasikan dalam Keppres nanti. Tentu kalau dibangun lewat Keppres bisa memenuhi syarat jika nanti pembangunannya dalam posisi proyek multi years (kontrak tahun jamak)”.

“Sementara jika dimasukan dalam ke APBD untuk kontrak tahun jamak sudah tidak cukup waktunya. Karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur bakal berakhir di 2018 mendatang. Intinya setiap proyek multi years ini harus dimasukan ketika kepala daerahnya masih menjabat. Atau jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak ini, tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir,” ucap Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua Yusuf Yambe Yabdi di Jayapura, akhir pekan kemarin.

Dia mengatakan sebenarnya perencanaan untuk pembangunan Media Center PON telah rampung. Namun pihaknya masih terus membangun berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, guna menentukan instansi mana yang lebih berhak melaksanakan pembiayaan dan pembangunan.

Sayangnya seiring perjalanan waktu, perencanaan pembangunan Media Center PON tersebut tak sampai masuk dalam pembahasan Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Provinsi tahun ini. Sehingga mesti didorong dengan Keppres untuk dapat mewujudkannya.

Sebab, untuk melaksanakan satu kegiatan bergantung juga pada alokasi anggaran maupun ketersediaan waktu untuk membangun.

“Sehingga dua hal ini (alokasi anggaran dan ketersediaan waktu membangun) menjadi polemik yang harus dipertimbangkan sebelum mengerjakan satu kegiatan. Apalagi waktu membangun sebuah infrastruktur, ternyata mempengaruhi nilai anggaran yang harus diserap pada setiap konstruksi yang direncanakan”.

“Pun begitu untuk Media Center PON harus tetap dicarikan jalan keluar, sehingga jika nantinya bisa diberlakukan kontrak tunggal, maka akan diupayakan pengerjaannya pada 2018 atau 2019. Atau satu-satunya opsi adalah melalui Kepres yang bisa dengan multi years,” pungkasnya.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Humas Pemprov Papua

Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.

Pencarian