Beranda Berita Pemerintahan Biro Perbatasan Kembali Sosialisasi Aturan Lintas Batas
Uncategorized 129 menit baca

Biro Perbatasan Kembali Sosialisasi Aturan Lintas Batas

Tim Redaksi Pemprov Papua

08 Aug 17 · 4030 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua kembali mensosialisasikan aturan lintas batas di perkampungan yang berbatasan langsung dengan Kampung Dome, Papua Nugini.

Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua kembali mensosialisasikan aturan lintas batas di perkampungan yang berbatasan langsung dengan Kampung Dome, Papua Nugini.

Kali ini, Biro Perbatasan menyasar Kampung Kombut Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel yang memiliki potensi buah-buahan seperti durian dan rambutan.

Kegiatan sosialisasi di kampung Kombut yang memiliki 52 tugu batas wilayah itu pun berlangsung dengan baik. “Hanya saja yang menjadi masalah adalah akses jalan menuju ke kampung itu. “Sangat sulit karena jalan rusak berat”.

“Terutama dari Tanah Merah menuju Mindiptana. Kemudian dari Mindiptana ke Kombut yang harus melewati jembatan kayu dan sudah rusak parah,” terang Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, di Jayapura, Selasa (8/8).

Meski begitu, lanjut dia, kegiatan sosialisasi mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Sebab kegiatan ini sangat penting dan merupakan kewajiban pemerintah untuk memperkenalkan kepada masyarakat setempat mengenai aturan pelintas batas.

“Intinya, kedua negara baik Indonesia dan Papua Nugini kan memiliki satu kesepakatan dan pengaturan khusus tentang lintas batas tradisional. Nah hal ini kita sampaikan ke masyarakat supaya kedepan tak muncul hal-hal yang merugikan kedua belah pihak akibat ketidaktahuan masyarakat ,” terang dia.

Sekedar diketahui, kesepakatan khusus antara Indonesia dan Papua Nugini mengenai pelintas batas, diatur dengan penggunaan dokumen. Baik bagi masyarakat pelintas batas Indonesia maupun PNG.

Dalam aturan tersebut, diatur mengenai jangka waktu atau berapa lama seorang pelintas batas berada pada satu wilayah.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian